INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA SUGIHWARAS KECAMATAN ADIMULYO KABUPATEN KEBUMEN - PELAYANAN : SENIN - KAMIS PUKUL 08.30 s/d 14.00, JUM'AT PUKUL 08.30 - 11.00, SABTU DAN MINGGU TUTUP

AKTA KELAHIRAN

AKTA KELAHIRAN

AKTA KELAHIRAN

Semua anak harus didaftarkan segera setelah kelahiranya dan harus mempunyai nama serta kewarganegaraan. Kepemilikan Akta Kelahiran merupakan salah satu bukti telah terpenuhinya hak kepemilikan identitas sebagai anak. 

Manfaat Akta Kelahiran :

1. Untuk menentukan status kewargaan dan status hukum seseorang

2. Sebagai data awal yang memiliki kekeuatan hukum yang benar dan tepat untuk penulisan ijazah, KTP, SIM dsb

3. sebagai syarat mencari pekerjaan

4. Sebagai syarat perkawinan

5. Sebagai syarat melanjutkan pendidikan

6. Sebagai syarat pembuatan paspor

7. Sebagai syarat mengurus tunjangan bagi anak PNS/TNI/POLRI

8. Sebagai syarat mengurus pencairan asuransi

9. Sebagai syarat mengurus hak ikhwal warisan 


Sumber : https://kependudukan.kebumenkab.go.id/index.php/web/post/akta-kelahiran

Persyaratan pemohon Akte kelahiran :

       
1 Suket keterangan Kelahiran dari Desa  
2 FC KK        
3 FC KTP Orang Tua      
4 FC KTP Pelapor dan 2 Orang saksi  
5 FC Buku Nikah      
6 Suket Kelahiran dari Bidan, Dokter atau RS

NB : pennambahanangggota keluarga (kelahiran) memungkinkan perubahan KK. Untuk perubahan KK cek di https://sugihwaras.kec-adimulyo.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/160/87

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

PERSYARATAN Terkait

Kebumen Terkini

Tahun Ini KIE Ditiadakan, Diganti Expo Keagamaan
Peringati Hardiknas, Bupati Kebumen Upayakan Para Guru Honorer Diangkat PPPK
Peringati Hari Buruh, Bupati Kebumen Sebut Angka Penganguran Turun
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Bupati Kebumen Raih Penghargaan Detik Jateng-Jogja Awards
Puluhan Ribu Warga Padati Alun-alun Pancasila, Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Arsip PERSYARATAN

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2

Polling 3

Polling 4