PENGUSULAN BANTUAN UNTUK ORANG JOMPO DAN CACAT
Pada hari kamis selasa tanggal 18 Februari 2020 BAZNAZ ( BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL) Kabupaten Kebumen memberitahukan kepada Pemerintah Desa Sugihwaras Tentang adanya Bantuan Untuk Kaum Jompo/Udzur dan Penderita Cacat. Pemerintah Desa Sugihwaras dengan tokoh masyarakat di Balai Desa Sugihwaras menetetapkan usulan untuk kaum jompo berjumlah 5 orang dan usulan untuk yang cacat berjumlah 1 orang. Pengusulan tersebut sudah berdasarkan kriteria seperti Rumah Tangga Tidak Mampu, Berusia Lanjut, Tidak Mampu Bekerja, Cacat. Pengusulan nama tersebut dipilih dari beberapa RT yang layak mendapatkan bantuan dari BAZNAZ ( Badan Amil Zakat Nasional ) Kabupaten Kebumen. Nama tersebut sudah disetujui oleh Ketua RT Setempat dan Ketua UPZ ( Unit Pengelola Zakat ) Desa Sugihwaras Bapak Kyai Nagbdan Sakuro.
Daftar nama usulan untuk kaum jompo :
- PARSIYAH ( Dukuh Kanoman RT 01 RW 01 )
- WARSIYEM ( Dukuh Klepusari Selataan RT 02 RW 01 )
- DULAH ISMAN ( Dukuh Sugihwaras Selatan, RT 01 RW 02 )
- SARIYEM ( Dukuh Klepusari Utara, RT 02 RW 03 )
- SANIYAH ( Dukuh Tambak, RT 04 RW 03 )
Daftar nama usulan untuk yang cacat :
1. SARMIN ( Dukuh Penggarangan, RT 03 RW 01 )