INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA SUGIHWARAS KECAMATAN ADIMULYO KABUPATEN KEBUMEN - PELAYANAN : SENIN - KAMIS PUKUL 08.30 s/d 14.00, JUM'AT PUKUL 08.30 - 11.00, SABTU DAN MINGGU TUTUP

MUSDESUS PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN CALON KPM BLT-DD TAHUN 2023

MUSDESUS PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN CALON KPM BLT-DD TAHUN 2023

Sugihwaras, 17 Januari 2023 – Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) telah dilaksanakan Musdessus BLT DD Tahun 2023 di Aula Balai Desa Sugihwararas (12/1/2023). Peraturan Menteri tersebut mewajibkan Pemerintah Desa melalui Musdesus mengalokasikan anggaran di APBDes minimal 10% dan maksimal 25% untuk KPM BLT DD di Tahun 2023. Dimana dalam agenda yang dihadiri oleh Bapak Camat Adimulyo yang diwakilkan kepada Bapak Sekcam, Lembaga Desa yang hadir diantaranya BPD, LKMD, RT, RW se-wilayah Desa Sugihwaras dan Pihak Pemerintah Desa melalui Kepala Desa menyepakati jumlah penerima KPM tersebut adalah 10% dari asumsi pagu anggaran DD di Tahun 2023 yang sebesar Rp. 899.908.000.-.

Rapat dimulai pukul 13.00 WIB, dalam sambutannya Bapak Kepala Desa, Bapak Bambang TW., SH menerangkan kepada forum rapat  khususnya Ketua RT dan RW agar nama yang diusulkan sebagai KPM benar-benar sesuai kriteria.

"Ada kriteria yang harus disepakati bersama sebagai dasar penentuan calon KPM penerima BLT DD Tahun 2023, pertama miskin ekstream, kedua KPM yang punya penyakit kronis/menahun, ketiga lansia tunggal, keempat difabel”, terang Kepala Desa Sugihwaras

Selanjutnya dalam acara inti yaitu Pembahasan dan Penentuan Calon KPM penerima BLT DD Tahun 2023 yang dipandu oleh Bapak Sekdes (Awig Winardi). Ketua RT dan RW juga undangan dari delegasi masing-masing RT merumuskan nama-nama yang masuk kriteria untuk kemudian diajukan sebagai KPM calon penerima BLT DD Tahun 2023 kepada Kepala Desa Sugihwaras. Setelah melalui silang pendapat dan masing-masing RT menyampaikan argumentasinya, dihasilkan 25 calon KPM penerima BLT DD Tahun 2023 yang kemudian disepakati oleh forum Musdessus.

Sebagaimana kita ketahui, masih sama seperti di Tahun 2022 untuk nominal BLT yang diberikan kepada KPM adalah sebesar Rp. 300.000,- /bulan. Maka per-KPM akan mendapatkan Rp. 3.600.000 dalam 1 (satu) Tahun.

-Budi Cahyono-

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Konsen Beri Perlindungan Terhadap PMI, Pemkab Kebumen Dapat Penghargaan dari Kemenlu
Bupati Kebumen Siap Tindaklanjuti Rekomendasi dari DPRD Atas LKPJ 2023
Pemkab Kebumen Raih Penghargaan BKN  Terkait Pertek Pegawai Pensiun
POPDA Se Karesidenen Kedu Resmi Dibuka di Kebumen, Diikuti 834 Peserta
Pemkab Kebumen Dapat Bantuan Pendidikan Rp38 Miliar

Arsip Berita

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2

Polling 3

Polling 4